---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ANTARA/Arief Priyono/sa |
MAGELANG- Kasus perceraian di Magelang, Jawa Tengah cenderung meningkat. Pengadilan Agama Kota Mungkid, Magelang mencatat setiap bulan sedikitnya ada sekitar 200 kasus perceraian.
Hal ini diungkapkan Panitera Pengadilan Agama Kota Mungkid H Sukartun, Rabu (22/2). Ia menyebut, pada 2011, pihaknya menyidangkan 2.128 kasus. Jumlah ini Meningkat dibanding 2010 yang mencapai sejumlah 2.098 kasus.
Ia memperkirakan tahun ini kasus perceraian meningkat lagi hingga sekitar 2.400 kasus. Pasalnya, hingga Februari ini, kasus perceraian yang sudah masuk ke Pengadilan Agama sudah mencapai 384 kasus.
"Jika dirata-rata setiap bulannya diperkirakan terjadi lebih dari 200 kasus perceraian," katanya.
Ia mengatakan uUmumnya kasus perceraian terjadi karena faktor ketidakharmonisan sehingga memicu pertengkaran dalam membina keutuhan rumah tangga.
Sedangkan perceraian karena perselingkuhan, sangat kecil, dibawah 15%. Perceraian yang terjadi di wilayahnya ini melanda berbagai kalangan profesi dan usia.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar