---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Salah satu sudut pasar Baledono |
PURWOREJO - Pedagang pasar Baledono Purworejo akhirnya merealisasikan niatnya menghadap langsung Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg berkaitan dengan polemik perubahan jalur kopada dari arah utara. Sembilan orang perwakilan dari sekitar 1.700 pedagang pasar terbesar di Kabupaten Purworejo itu diterima Mahsun di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Paguyuban Pedagang Pasar (Papas) Baledono memberikan deadline waktu seminggu bagi Pemkab Purworejo untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan para pedagang. "Kami minta dalam waktu seminggu persoalan ini sudah bisa selesai. Yakni jalur Kopada dari arah utara dikembalikan seperti semula melewati depan Pasar Baledono," ujar Ketua Papas, H Sumedi.
Sekretaris Papas H Supriyanto menambahkan, tuntutan pedagang itu didasarkan pada kesepakatan awal sebelum pasar Baledono dibangun, sekitar tahun 1995. Saat itu, seluruh pedagang dikumpulkan di pendapa dan mendapatkan sosialisasi rencana pembangunan pasar.
Seluruh pedagang menyetujui dengan catatan jalur-jalur Kopada tetap melewati jalan A Yani depan pasar. Tapi dalam perkembangannya, jalur-jalur itu dialihkan tidak melewati depan pasar. Pedagang mengeluhkan kebijakan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkominpar) itu membuat kondisi pasar sepi pembeli. "Omset pedagang menurun drastis hingga 50 persen. Bukan hanya kami yang mengeluh, tapi para buruh angkut juga kehilangan mata pencahariannya," katanya.
Saat beraudiensi dengan bupati, para pedagang juga menyampaikan rencananya akan memboikot pembayaran retribusi jika aspirasi para pedagang itu tidak diakomodir. "Pak Bupati melarang dan berjanji akan mencarikan solusi. Sementara kami tunggu janji beliau. Jika tidak terealisasi, ya kemungkinan memang terjadi pemboikotan pembayaran retribusi," kata Sumedi.
Bupati Mahsun menyebutkan, pihaknya akan segera mencarikan solusi yang terbaik dan secepatnya. "Saya menghargai dan akan segera mencarikan solusi terbaik, namun tidak harus dengan mengancam boikot seperti itu tidak baik. Yakinlah secepatnya akan ada pemecahan terbaiknya," ujar Mahsun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Purworejo Dra Suhartini MM, melalui Kabid Pasar Agus Wahyutomo SH menyebutkan terjadinya kenaikan retribusi pasar pada tahun 2012.
Kenaikan retribusi pasar itu didasarkan dengan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi Daerah, juga Perda No 5 tahun 2011 tentang Retribusi dan Pelayanan Pasar menggantikan Perda No 17 tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Retirbusi Pasar. "Dalam Perda terbaru itu disebutkan target retribusi pasar Baledono naik sebesar 14 persen, atau dari Rp 291 juta menjadi Rp 306 juta," ungkap Agus Wahyutomo.
Jadi kenaikannya mencapai 50 hingga - 100 persen untuk masing-masing pedagang tergantung jenis dan lokasi. "Karena ancaman teman-teman pedagang adalah boikot bayar retribusi, tentu saja kami cukup khawatir. Namun kami yakin masalah ini akan segera ditemukan jalan keluar yang terbaik," ujarnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar