---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Memobilisasi wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui pembuatan KTP elektronik (e-KTP) dinilai sarat kendala. Karena itu kecamatan diharuskan ikut bertangunggjawab dalam keberhasilan pelaksanaan e-KTP, terlebih perekaman data akan diselenggarakan di kecamatan masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Drs Didit Samodra mengatakan, Disdukcapil di tingkat kabupaten bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraaan e-KTP. Namun tanpa peran serta kecamatan, program e-KTP tidak akan berhasil.
"Makanya persepsi dan komitmen juga harus disamakan antar semua kepala SKPD terkait," tegasnya dalam rapat koordinasi persiapan e-KTP di Ruang Bagelen Kompleks Setda, belum lama ini. Pelaksanaan e-KTP di Provinsi Jawa Tengah tahun 2011 baru dilaksanakan di 8 kabupaten/kota. Sisanya, akan dilaksanakan tahun 2012.
"Proses perekaman data kependudukan untuk Purworejo rencananya akan diselenggarakan Mei 2012. Kini pemkab masih menunggu bantuan peralatan dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Didit mengaku pihaknya tidak ada anggaran untuk mobilisasi wajib KTP tersebut. "Maka dari itu saya minta agar kepala desa bisa menganggarkan melalui APBDes untuk keperluan tersebut," ujarnya.
Secara teknis, alat perekam data hanya mampu merekam atara 10-15 orang per jam. Sedangkan wajib KTP tiap kecamatan mencapai 40.000 ribu orang lebih. Belum lagi, alat perekam yang digunakan sebagian adalah alat yang telah digunakan di tahun 2011 yang rawan rusak.
Program e-KTP yang anggarannya ditanggung pemeritah pusat, untuk pembuatan e-KTP akan dimulai 1 Januari 2013.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar