---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Pemkab Temanggung masih menunggu keputusan dari Pusat terkait dengan perekrutan CPNS baru untuk bekerja di lingkungan pemerintahan setempat. Sedangkan secara umum, pada tahun 2011 lalu dan tahun 2012 ini, Pusat memberlakukan moratorium atau penundaan sementara perekrutan CPNS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011.
Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sri Haryanto, di kantornya, hari ini mengatakan, keputusan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan Pusat sampai dengan Desember 2012 ini. Sehingga, jika merujuk pada keputusan tersebut, maka praktis pada tahun ini tidak akan ada perekrutan atau pembukaan lowongan CPNS.
"Sampai dengan saat ini kita belum menerima surat atau keputusan dari Pusat, tentang perubahan pemberlakukan moratorium tersebut. Ini artinya, pada tahun ini moratorium masih tetap diberlakukan, dan tidak akan ada perekrutan CPNS," tandasnya.
Kendati moratorium tersebut diberlakukan sampai Desember 2012, dia juga belum bisa memastikan, apakah selanjutnya pada 2013 akan ada perekutan CPNS baru atau tidak. Sebab, meski yang melakukan perekrutan Pemkab, serta nantinya CPNS yang
direkrut itu ditempatkan bekerja di daerah setempat, namun keputusan mengenai kebijakan itu sepenunya wewenang Pusat.
direkrut itu ditempatkan bekerja di daerah setempat, namun keputusan mengenai kebijakan itu sepenunya wewenang Pusat.
"Kita nanti akan menunggu keputusan atau surat resmi dari Pusat, guna memastikan ada atau tidaknya perekrutan CPNS tahun depan," jelasnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar