---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBUMEN - Jangan pernah menerobos palang pintu Kereta Api (KA) jika tidak ingin bernasip seperti Fatatun Solechah (30). Warga Desa Podoluhur RT 04 RW 02 Kecamatan Klirong, Kebumen itu tewas mengenaskan tertabrak Kereta Api Fajar Utama, Senin (27/2).
Korban tertabrak KA setelah nekat menerobos palang pintu rel kereta api Sokka di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Blitz warna hitam AA 6176 VD yang baru dimilikinnya sekitar dua bulan lalu. Akibat kecelakaan itu, korban tewas di tempat. Korban sempat terseret sejauh 50 meter dari palang pintu. Tubuhnya hancur hingga sulit dikenali lagi wajahnya. Setelah dievakuasi jasad korban dibawa ke RSUD Kebumen.
Tampak di lokasi kejadian, aparat dari Polsek Pejagoan serta Unit Identifikasi Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Purwanto Hae Widodo. Juga Unit laka lantas dari Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Lantas AKP M Ridwan SIK. Di lokasi kejadian, petugas melaksanakan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi korban yang berjenis kelamin perempuan. Petugas juga berhasil mengidentifikasi kerangka motor korban yang terseret kereta api dari TKP hingga Stasiun Karanganyar.
Berdasarkan keterangan Gandes Dika (24) salah satu penjaga palang pintu kereta api, kejadian itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dari arah selatan menuju ke utara sekitar pukul 09.30. Saat palang pintu sudah ditutup petugas, namun korban nekat menerobos palang pintu. Saat itulah meluncur KA Fajar Utama dari Yogyakarta menuju ke Bandung yang menabrak korban.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono melalui Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro menegaskan kecelakaan tersebut disebabkan korban ceroboh dengan nekat menerobos palang pintu yang sudah ditutup. Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada warga agar berhati-hati setiap melewati perlintasan kereta api.
"Agar kejadian ini tidak terulang, jangan pernah menerobos palang pintu ketika kereta api akan melelintas," tadas Kapolres.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar