---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berupaya keras memenuhi target 75 persen pelayanan air bersih wilayah perkotaan lewat perusahaan derah air minum (PDAM) pada 2015. Rencananya, air baku untuk memasok pelanggan di Purworejo dan Kebumen (Keburejo) bakal diambilkan dari Waduk Wadaslintang. Kapasitas airnya 600 liter per detik.
Purwandi SP MM, staf Cipta Karya Pemprov Jateng, mengungkapkan, pelayanan air minum untuk masyarakat perkotaan di Jateng saat ini baru mencapai 38 persen. Ditargetkan pada 2015 mendatang capaiannya meningkat menjadi 75 persen.
Dia memaparkan, capaian layanan sebesar 38 persen itu menjadi perhatian Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Pemprov diminta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jangkauan pelayanan dengan metode sistem penyediaan air minum (SPAM).
"Sistem ini dinilai paling mudah, murah dengan tingkat risiko relatif rendah. Di Jateng ada sembilan titik lokasi yang akan dibangun SPAM di antaranya kawasan regional Keburejo. Diharapkan studi kelayakan pertengahan tahun ini sudah selesai," paparnya.
Purwandi menambahkan, kebijakan SPAM dijalankan untuk menindak lanjuti kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengalokasikan dana sekitar Rp 7 triliun untuk
percepatan penyediaan air minum di Jateng. Bibit Waluyo menyebutkan, dana itu akan terserap hingga lebih Rp 4,6 triliun.
"Untuk regional Keburejo air baku akan mengambil di Waduk Wadaslintang. Kemudian air dialirkan ke wilayah Kebumen dan dianjutkan ke Purworejo. Untuk keperluan pembangunan tersebut diperkirakan menelan biaya Rp 463 miliar," terangnya.
Dirjen Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum Joko Mursito menyatakan, penyedia air baku untuk mencukupi penduduk di Indonesia butuh dana sekitar Rp 65 triliun. Pemeritah pusat baru bisa mengalokasikan sekitar Rp 38 triliun. Kekurangan dana sebesar Rp 25 triliun diharapkan ditopang pemerintah daerah.
"Pemerintah minta komitmen para kepala daerah terkait pembiayaan melalui dana hibah kepada PDAM. Apabila pengembalian PDAM macet maka konsekuensinya dana perimbangan keuangan (DAU) dipotong 30 persen. Besarnya pinjaman tidak terbatas," terangnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar