---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOGIRI - Lagi, seorang pengedar judi toto gelap (togel), ditangkap aparat kepolisian. Tersangka bernama Prayitno (36), penduduk Dusun Ninitan RT 01 RW 01 Desa Boto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Untuk pengusutan perkaranya, Prayitno, kini ditahan di Mapolres Wonogiri.
Mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, Kasubag Humas Polres AKP Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiyo, Jumat (10/2), menyatakan, bersamaan dengan penangkapan tersangka, juga disita sejumlah barang bukti. Terdiri atas dua buah ponsel, uang taruhan Rp 160 ribu, dan kupon penjualan judi togel. Kepada tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.
Seperti pernah diberitakan, pengedar judi togel Joko Sutopo (59), sebelumnya juga diringkus polisi saat beroperasi di terminal bus Kecamatan Pracimantoro.
Penangkapan warga RT 01 RW 09 Desa Ngulu Wetan Kecamatan Pracimantoro Wonogiri ini, disertai pula dengan penyitaan alat bukti berupa uang taruhan pemasangan angka togel sebanyak Rp 320 ribu, dua bendel kupon keplek togel, satu ponsel, dan satu lembar kertas rekapan nomor yang dipasangi petaruh.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar