---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOSOBO - Memastikan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat sasaran, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo bersama Komisi D DPRD Wonosobo melakukan verifikasi administratif bagi sekolah-sekolah penerima DAK.
Ketua Komisi D DPRD Wonosobo Ahmad Faizun kepada KR di kantornya, Sabtu (11/2) menegaskan, proses verifikasi administrasi ini penting dilakukan untuk memastikan sekolah calon penerima benar-benar membutuhkan dan belum menerima bantuan serupa pada tahun sebelumnya. Selain itu, proses verifikasi juga untuk melakukan pemetaan lokasi kelompok penerima.
Dasar atau syarat sekolah bisa menerima DAK, meliputi sekolah yang masuk kategori berada di wilayah miskin, tidak menerima bantuan serupa pada tahun 2011, serta sekolah mempunyai batas minimal Akreditasi Terdaftar. ìSetelah proses verifikasi administrasi selesai, selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau monitoring di lapangan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya beda data ataupun kelompok sasaran yang salah,î katanya.
Pihaknya berharap kepada wali murid maupun masyarakat umum untuk terlibat dalam sistem pemantauan dan monitoring dalam pelaksanaan proyek melalui dana DAK yang besarnya mencapai Rp 26,6 miliar ini. Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SMP Disdikpora Wonosobo Eko Premono mengungkapkan, di Kabupaten Wonosobo ada 192 SD dan 96 SMP calon penerima DAK dari Pemerintah Pusat.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar