---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG - Setelah kasus video mesum siswi SMP di Kecamatan Salaman, kini kasus video mesum ditemukan di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Irosnisnya, pelaku pria merupakan guru wiyata di MI swasta sedangkan korban siswi MA di Kecamatan Kajoran, bernama Bunga (16).
Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Magelang. Sejak awal, ayah Bunga memang tidak setuju anaknya pacaran dengan Ahmad Hakim, 19. Namun larangan ini justru membuat Hakim bertindak nekad.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Hakim mengaku mulai pacaran dengan korban sekitar dua tahun lalu. Pada bulan Oktober 2011, ia mulai berani memaksa Bunga untuk melakukan hubungan suami istri. Meski awalnya menolak, namun akhirnya Bunga tidak bisa berbuat apa-apa.
Hingga bulan November 2011, Hakim mengaku sudah melakukannya sebanyak 12 kali. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di berbagai tempat seperti di lapangan Kaliangkrik, wisata air terjun Curug Silawe, Kaliangkrik, di rumah tersangka dan terakhir di penggilingan gabah di dekat rumah pelaku.
"Ini termasuk persetubuhan di bawah umur. Tersangka kita tangkap Senin (6/2) kemarin di kediamannya," kata Kapolres Magelang, AKBP Guritno Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Slamet Riyadi, hari ini.
Menurut Slamet korban mengaku dirinya dihubungi tersangka melalui SMS dengan alasan akan diajak jalan-jalan. Namun sampai ditujuan ternyata dia diperlakukan tidak senonoh. "Korban mengaku diberi air minum sebelum dinodai," kata dia.
Hubungan tidak sepantasnya ini direkam oleh tersangka dengan menggunakan HP miliknya. Bukti rekaman video mesum ini sekarang disita oleh polisi bersama barang bukti lainnya. "Ada bukti rekamannya meskipun tidak terlihat begitu jelas," tambah dia.
Dari penelusuran polisi, tersangka mengenal korban lewat adiknya yang satu kelas dengan korban. Mereka sama-sama sekolah di sebuah MA di Kajoran. Tersangka sendiri juga merupakan alumnus di sekolah tersebut.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar