---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Pemkab Purworejo optimistis program kartu penduduk elektronik (e-KTP) bakal terealisasi tahun ini. Ini didukung Surat Edaran Bupati Nomor 474.4/500/2012 tentang Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik.
KTP elektronik ini dilengkapi kode keamanan rekaman rlektronik data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan. Setiap penduduk yang berusia 17 tahun atau telah menikah wajib mengikuti program ini.
Sosialisasi penerapan KTP elektronik pun digiatkan. Ini diharapkan mampu mendorong seluruh penduduk wajib e-KTP berperan aktif menyukseskan program tersebut.
Pembuatan e-KTP dilakukan di tiap kecamatan. Warga harus dating sendiri ke kantor kecamatan berdasar tanggal pembuatan yang telah dijadwalkan.
Di tempat perekaman data kependudukan di kantor kecamatan, wajib e-KTP harus mengikuti sejumlah prosedur. Di antaranya, perekaman data kependudukan berupa perekaman foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Optimistis Terapkan KTP Elektronik
-Eks Bioskop Bagelen Jadi Lokasi Mesum Terselubung
-Air Baku SPAM dari Wadaslintang
-PEMBANGUNAN TALUD TEBING SUNGAI JUWEH
-BOSP BERMANFAAT BAGI KOMPONEN PENDIDIKAN
-Sudah Delapan Tahun, Bocah Ini Tak Bisa Jalan
-Perajin Coklat Kebanjiran Order
-Meluas, Browse Pengalihan Jalur
-Terduga Campak, Dites di BBLK Kemenkes
-Eks Bioskop Bagelen Jadi Lokasi Mesum Terselubung
-Air Baku SPAM dari Wadaslintang
-PEMBANGUNAN TALUD TEBING SUNGAI JUWEH
-BOSP BERMANFAAT BAGI KOMPONEN PENDIDIKAN
-Sudah Delapan Tahun, Bocah Ini Tak Bisa Jalan
-Perajin Coklat Kebanjiran Order
-Meluas, Browse Pengalihan Jalur
-Terduga Campak, Dites di BBLK Kemenkes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar