---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Kecemasan pengelola museum tosan aji (MTA) yang mengkhawatirkan pembatalan dana bantuan konservasi dari pusat mengundang keprihatinan dari DPRD. Apalagi bantuan sebesar Rp 1 miliar itu terancam batal hanya karena MTA belum memiliki aset sendiri.
"APBD Purworejo sangat terbatas. Kalau ada peluang bantuan kemudian hilang hanya karena Pemkab tidak mampu menyediakan aset kan sayang. Masyarakat bisa menilai kepedulian Pemkab terhadap kekayaan sejarah rendah," ujar Wakil Ketua DPRD M Abdullah, Senin (20/2).
Dia mendesak agar Pemkab serius mengurusi penyediaan aset MTA, baik itu mengupayakan tetap menempati bekas gedung pengadilan atau dipindah ke bekas kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagaimana yang sudah terwacanakan sebelumnya.
Abdullah mengingatkan bahwa peluang bantuan itu tidak bisa diperoleh setiap saat. Apalagi jumlah museum yang ada di Indonesia sangat banyak sehingga kesempatan memperolehnya akan semakin kecil.
"Kesalahan besar jika sampai peluang yang sudah ada di depan mata itu hilang dan dialihkan ke museum lainnya. Seharusnya Pemkab menyadari bahwa MTA yang ada di Purworejo itu satu-satunya museum penyimpan benda pusaka milik pemerintah yang ada di Indonesia. Jika dikembangkan ini kan jadi daya dukung pariwisata yang luar biasa," paparnya.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Kesenian Purworejo (DKP) Ir Akhmad Fauzi MA. Mantan Sekda Purworejo ini juga berharap agar pengurusan aset gedung untuk MTA bisa diprioritaskan sehingga dana bantuan itu bisa cair untuk keperluan konservasi museum.
Menurut Fauzi, MTA lebih baik menempati gedung yang ada sekarang karena lokasinya lebih strategis. Pemkab bisa mengajukan permohonan ke pengadilan agar melepaskan aset yang berdiri di atas tanah milik Pemkab tersebut agar secara hukum bangunan itu menjadi milik daerah.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Pemkab Diminta Serius Sediakan Aset MTA
-Titik Pemasangan Iklan Terbatas, Honda Telah Kantongi Izin
-Truk Bermuatan Asbes Terguling
-Operasional Sekolah dari Hasil Jual Sampah
-Penyelenggara Jalan Bisa Dituntut Pidana
-Penuhi Tuntutan Pedagang, Jalur Kopada Dikembalikan
-Sungai Gebang Besar Ditanggul ’Bronjong’
-Titik Pemasangan Iklan Terbatas, Honda Telah Kantongi Izin
-Truk Bermuatan Asbes Terguling
-Operasional Sekolah dari Hasil Jual Sampah
-Penyelenggara Jalan Bisa Dituntut Pidana
-Penuhi Tuntutan Pedagang, Jalur Kopada Dikembalikan
-Sungai Gebang Besar Ditanggul ’Bronjong’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar