---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOSOBO - Sebanyak 95 warung internet (warnet) di Kabupaten Wonosobo tak mengantongi izin. Sejumlah pengelola sudah diperingatkan berkali-kali tetap membandel dan masih beroperasi.
Pantauan petugas Satpol PP di sejumlah titik, Kamis (16/2) ditemukan sebanyak 95 warnet tak berijin. Mereka beroperasi di delapan kecamatan. Dua wilayah yang ditemukan mayoritas warnetnya tak berijin yakni di kecamatan Wonosobo dan Kertek.
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Wonosobo, Eko S mengatakan warnet yang bandel tersebut akan ditindak tegas. Pihaknya akan bekerjasama dengan kantor pelayanan perijinan terpadu (KPPT) untuk mendata kembali warnet yang berijin dan yang belum. "Dalam pekan ini kami memastikan seluruh warnet terpantau," katanya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-95 Warnet di Wonosobo Tak Berizin
-Transmigran Asal Wonosobo Melonjak Tajam
-162 Perusahaan di Wonosobo Masih Kekang Serikat Buruh
-Rem Blong, Bus Karya Jasa Seruduk L300 dan Sepeda Motor
-Truk Trailer Tertimpa Pohon, Wonosobo Macet
-3,6 Juta Usaha Kecil di Jateng Akan Dipantau
-Penataan PKL Jateng Ditarget Enam Bulan
-75 Angkutan Wonosobo Tak Layak Jalan
-Transmigran Asal Wonosobo Melonjak Tajam
-162 Perusahaan di Wonosobo Masih Kekang Serikat Buruh
-Rem Blong, Bus Karya Jasa Seruduk L300 dan Sepeda Motor
-Truk Trailer Tertimpa Pohon, Wonosobo Macet
-3,6 Juta Usaha Kecil di Jateng Akan Dipantau
-Penataan PKL Jateng Ditarget Enam Bulan
-75 Angkutan Wonosobo Tak Layak Jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar