---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DENPASAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Denpasar belum bersikap terkait kasus kriminal anggota komisi C, Made Puja, yang menjadi bandar judi togel.
"Kami belum menentukan kebijakan apapun terhadap yang bersangkutan karena masih menunggu proses hukum yang masih berjalan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Kompiang Gede, Senin (9/4).
Dia mengatakan, semuanya masih menunggu karena ini terkait dengan suatu lembaga.
"Kami masih menunggu sikap dari fraksi yang terkait kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Denpasar Wayan Maryana Wandira, mengatakan, sampai saat ini pihak fraksinya masih menunggu dan menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
"Kami sudah memberikan kewenangan penuh kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan-tindakan hukum, jika hal itu terbukti," katanya.
Dia mengatakan, selain masih menunggu proses hukum selanjutnya, pihaknya juga menanti mekanisme perundang-undangan yang berlaku sesuai kasus yang menimpa Made Puja.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar