---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Seorang PNS guru SD di salah satu kecamatan di Kabupaten Temanggung, yang telah diberhentikan dengan hormat oleh Pemkab beberapa bulan lalu, mengadu ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapeka) Pusat. Dia mengadu, lantaran pemberhentiannya dengan hormat sebagai PNS tersebut, tidak disertai dengan pemberian hak pensiun bagi dirinya.
Kabid Administrasi dan Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Nasir, di kantornya, hari ini, mengakui adanya kasus pengaduan seorang PNS guru SD yang telah diberhentikan ke Bapeka itu. Namun demikian, sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima surat tembusan dari Bapeka, terkait keputusan atas pengaduan tersebut.
"Kami telah mengetahui adanya pengaduan ke Bapeka itu, namun hingga kini belum menerima tembusan keputusannya, kemungkinan Bapeka masih memprosesnya. Biasanya, jika sudah ada keputusan, Bapeka mengirim tembusan kepada kami," ujarnya.
Dia mengungkapkan, PNS bersangkutan diberhentikan dengan hormat oleh Bupati (Pemkab) lantaran melakukan indisipliner, yakni mangkir atau tidak masuk kerja, dalam waktu akumulatif, selama lebih dari 46 hari. Pemberhentian tersebut, sesuai
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, yakni bagi PNS yang mangkir kerja secara akumulatif selama 46 hari, maka sanksinya diberhentikan.
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, yakni bagi PNS yang mangkir kerja secara akumulatif selama 46 hari, maka sanksinya diberhentikan.
"Sebelumnya, PNS bersangkutan telah diberikan peringatan secara bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran indispliner yang dilakukan. Yakni, mulai ketika dia tidak masuk tanpa izin, kemudian tidak masuk selama tiga hari, tidak masuk selama lima hari, dan seterusnya, namun tindakan indisipliner itu tetap saja dilakukan," tuturnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Tak Dapat Pensiun, PNS Mengadu ke Bapeka Pusat
-Persitema Temanggung Kedatangan Defender Asal Liberia
-Harga Cabai Tinggi Untungkan Petani
-Enam Kecamatan di Temanggung Rawan Longsor
-Lagi, Bus Ugal-Ugalan Tabrak Kijang dan Motor
-Dirazia, Mainan Anak-anak Banyak Mengandung Zat Berbahaya
-Harga Kopi Temanggung Melonjak
-Tertimbun Galian Material, Tiga Warga Tewas
-Persitema Temanggung Kedatangan Defender Asal Liberia
-Harga Cabai Tinggi Untungkan Petani
-Enam Kecamatan di Temanggung Rawan Longsor
-Lagi, Bus Ugal-Ugalan Tabrak Kijang dan Motor
-Dirazia, Mainan Anak-anak Banyak Mengandung Zat Berbahaya
-Harga Kopi Temanggung Melonjak
-Tertimbun Galian Material, Tiga Warga Tewas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar