---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBUMEN - Kelakuan Tukul alias Slamet itu ibarat peribahasa "ditulung malah menthung". Bagaimana tidak, dipinjami telah sepeda motor bukannya mengucapkan terima kasih malah menjualnya untuk berfoya-foya.
Atas perbuatannya, warga Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong, Kebumen itu harus berurusan dengan polisi. Tukul ditangkap Unit Reskrim Polsek Buluspesantren, kemarin, dengan sangkaan menggelapkan sepeda motor milik Sudarso (22) warga Desa Entak, Kecamatan Ambal.
Kejadian penggelapan bermula saat pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengantar istrinya yang ada di Desa Bendogerap, Kecamatan Klirong. Namun setelah ditunggu seharian ternyata sepeda motor Honda Grand, Nopol AA 3213 WD milik korban tidak juga dikembalikan. Akhirnya Sudarso pun melaporkan kasus itu kepada petugas Polsek Buluspesantren.
Pelaku berhasil ditangkap dan menyita sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku. Kepada petugas tersangka mengaku motor tersebut dijual kepada orang lain. Sedangkan uangnya habis digunakan untuk foya-foya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka sekarang harus menginap di kantor polisi.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi melalui Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro mengatakan tersangka sekarang ditahan di Polsek Buluspesantren untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga menyita sepeda motor yang digelapkan oleh tersangka sebagai barang bukti.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar