---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Jumlah pasangan suami istri rumah tangga-rumah tangga di Indonesia yang bercerai saat ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan perhitungan tahun sebelumnya.
Meningkatnya kasus perceraian ini menjadi suatu keprihatinan organisasi perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), terlebih perceraian yang terjadi itu kebanyakan karena permintaan atau gugatan istri.
Ketua Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng, Prof Dr Ismawati, ketika memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Kelahiran Muslimat NU ke-66, di Pendapa Pengayoman Temanggung, Minggu (15/4) mengungkapkan, jumlah angka perceraian di Indonesia, menurut hasil penelitian meningkat 24% dari tahun sebelumnya. Kemudian, dari jumlah perceraian itu sebanyak 70% hingga 90% merupakan permintaan perempuan atau istri.
"Untuk membentuk keluarga harmonis, tidak hanya sekadar perlu kesehatan jasmani, namun sangat diperlukan kesehatan rohani, baik orang tua maupun anak-anaknya. Karena kalau tidak, maka bisa jadi rumah tangga akan berakhir dengan perceraian," ujarnya.
Dia mengungkapkan, fenomena kasus perceraian terjadi karena berbagai latar belakang. Misalnya, ada istri yang bekerja sebagai TKW di luar negeri, kemudian setelah pulang ke kampung halamannya minta cerai kepada suaminya. Hal tersebut karena uang kiriman hasil bekerjanya sebagai TKW selama ini, diketahui tidak digunakan dengan semestinya oleh suami.
Menurutnya, pasangan suami istri perlu memiliki kesadaran, dan pengetahuan berumahtangga yang memadai untuk membentuk keluarga harmonis. Karena itu, pembinaan pra nikah tidak cukup kalau hanya diberikan satu jam ketika akan menikah, sebagaimana yang dilakukan KUA kepada kedua calon mempelai selama ini. "Pernikahan itu untuk puluhan tahun, jadi pembinaan guna mempersiapkannya harus memadai," tandasnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar