---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Pelaksanaan perekaman E-KTP di Kabupaten Temanggung yang telah dimulai serentak di 20 kecamatan, sejak 19 Maret lalu, saat ini baru mencapai hampir 24% dari keseluruhan jumlah wajib KTP.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sabdo Yuliarso, di kantornya, Sabtu (28/4), mengungkapkan, keseluruhan wajib KTP dalam data base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), yang direncanakan akan menjalani proses perekaman E-KTP tersebut sebanyak 615.762 orang. Dari jumlah itu, sampai Sabtu pagi (28/4) lalu, jumlah wajib KTP yang telah melaksanakan perekaman 147.393 orang, atau hampir 24%.
"Dengan demikian, masih ada 468.369 wajib KTP yang belum terekam. Dan rencananya, waktu perekaman bagi mereka dialokasikan sampai dengan September mendatang," jelasnya.
Secara persentase, hingga kini, kecamatan yang paling banyak capaiannya dalam menyelesaikan perekaman adalah Bansari. Yakni, dari jumlah wajib KTP sebanyak 18.984 orang, yang telah menyelesaikan perekemaan 7.266 orang, atau 38,27%.
Namun demikian, jika dilihat dari nominal jumlah warga yang telah menjalani perekaman, terbanyak adalah Kecamatan Temanggung. Di kecamatan tersebut, jumlah wajib KTP 62.257 orang, dan yang perekamannya telah terselesaikan 11.711 orang, atau jika dipersentase 18,81%.
Adapun kecamatan yang secara persentase paling kecil capaiannya adalah Kranggan.
Saat ini mereka baru mencapai 6.083 orang atau 16,07%, dari keseluruhan wajib KTP kecamatan setempat yang berjumlah 37.851 warga. Kemudian secara nominal, kecamatan yang paling kecil pencapaiannya adalah Tretep, yakni baru 3.667 warga yang terekam, atau 22,8% dari keseluruhan warga wajib KTP di kecamatan tersebut, sejumlah 16.081 orang.
"Kondisi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perekaman E-KTP tersebut, antara sebagian kecamatan dengan sebagian lainnya berbeda-beda, sehingga jumlah capainnya pun berlainan. Kendati begitu, kami optimis, pada September nanti, setiap kecamatan sudah bisa menyelesaikan proses perekaman seluruh wajib KTP di daerahnya," tutur dia.
Menurutnya, beberapa hal yang sering menjadi kendala dalam perekeman E-KTP, sehingga jumlah capaiannya kurang sesuai harapan itu misalnya ialah, penduduk di kecamatan setempat bertempat tinggal di desa atau dusun, yang loksinya di pelosok dan medannya sulit. Sehingga, mereka tidak mudah untuk datang dan melakukan perekaman E-KTP di kantor kecamatan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar