MUNGKID (KR) - Sidang paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2012 di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (17/11), berjalan panas. Bahkan, dua fraksi DPRD setempat, yakni, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB, memutuskan untuk keluar dari sidang atau walk out. Keduanya kecewa karena agenda penandatanganan MoU tersebut kembali dibatalkan lantaran pihak eksekutif dinilai belum siap.
Dari pantauan KR, sidang paripurna yang mengagendakan jawaban Bupati atas empat Raperda Kabupaten Magelang dan Penandatanganan MoU KUA PPAS itu sudah mulai panas sejak sidang dimulai. Salah satu pemicunya adalah ketidakhadiran Bupati Magelang Singgih Sanyoto dalam kegiatan tersebut. Tidak hadirnya Bupati Magelang itu dianggap sebagai salah satu bentuk belum siapnya eksekutif untuk menandatangani MoU KUA PPAS yang akan dijadikan sebagai platform penyusunan RAPBD tahun 2012. ”Penandatanganan MoU ini sudah lima kali gagal. Karena itu, saya instruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PKB untuk keluar ruangan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang yang juga anggota Ketua DPC PKB, M Achadi, ditemui di luar sidang kemarin. Hal serupa ternyata diikuti Fraksi Demokrat, setelah Wakil Ketua DPRD, Sad Priyo yang juga berasal dari Partai Demokrat memutuskan keluar ruangan. ”Saya meminta izin untuk keluar dan menyatakan walk out,” kata Sad Priyo yang diikuti enam anggota Partai Demokrat yang masih ada di ruang sidang. Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Susilo Spt menyatakan, penandatanganan MoU yang seharusnya dilakukan dalam sidang paripurna tersebut, urung dilakukan lantaran masih banyak poin dalam KUA PPAS yang masih tarik ulur. Di antaranya adalah pengadaan aspal semen senilai Rp 5 miliar, dana bawahan Rp 4,12 miliar, pengadaan mobil dinas Rp 889 juta, anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Magelang Rp 12 miliar. ”Lainnya, tunjangan penghasilan pegawai Rp 40 miliar dan honor untuk guru tidak tetap (GTT) senilai Rp 3,5 miliar,” sebutnya. Susilo berharap kejadian ini bisa segera diselesaikan secara bijak. Supaya, pembahasan APBD tahun 2012 tidak molor lagi. ”Jangan sampai hanya karena sebagian kecil anggaran yang mengalami tarik ulur, APBD tahun 2012 senilai Rp 1,2 triliun gagal dicairkan. Kalau ini terjadi, tentu akan menghambat pembangunan di Kabupaten Magelang,” terangnya. Sementara Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Agung Tri Jaya mengatakan, pihak eksekutif tidak pernah bermaksud untuk mengulur pembahasan KUA PPAS tersebut. Bahkan, Bupati Magelang siap menyelesaikan pembahasan APBD 2012 tepat waktu. ”Tiap kali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat dengan badan anggaran, selalu kami laporkan ke beliau. Bupati juga beriktikad baik melaksanakan Surat Gubernur tersebut. Hanya saja, dalam beberapa hari terakhir sejumlah leading sector TAPD, yakni Bappeda dan DPPKAD sedang ada urusan lain. Kepala Bappeda baru saja pulang dari Jakarta, sementara Kepala DPPKAD sedang dalam suasana duka,” ungkapnya.
(Bag)-c
Magelang Hari Ini : 20 Nopember 2011
-Jusuf Kalla, Relawan Harus Siap Hadapi Lahar Dingin
-Rumah untuk 746 Keluarga Dibangun Tahun 2012
-Macan kumbang masih hidup di lereng Merapi
-Jejak Macan Kumbang Ditemukan di Hulu Kali Putih
-PARIPURNA APBD 2012 KABUPATEN MAGELANG PANAS
-Pemanasan, Golfer SMGC Berlaga di Magelang
-Cita Rasa Khas Brongkos Pecel Mbok Teguh
-Ngaku Debt Collector, Rampas Motor Pelajar
-MESKI DENGAN PERALATAN TERBATAS ; E-KTP Kota Magelang Tetap Lancar
-Lebih Dari 9 Alat Berat Digunakan Menambang Pasir
-Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Kardus di Teras Rumah Kadus
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar