---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG – Masalah batas wilayah antara Kabupaten dan Kota Magelang hingga kini belum jelas. Padahal ini sangat berkaitan erat dengan rencana pembangunan ke depan. Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Magelang minta Pemkab secepatnya menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kejelasan perbatasan sangat strategis karena berhubungan erat dengan rencana pembangunan ke depan," kata Bagyo Widi Nugroho, anggota FPG, Minggu (12/2).
Menurut Bupati Magelang Ir H Singgih Sanyoto, batas wilayah untuk barat, utara dan timur, tidak masalah. Tahapnya sudah sampai dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Batas Sementara atau Pemasangan Patok Sementara. “Khusus untuk batas wilayah sebelah selatan, terutama yang berbatasan dengan Desa Bulurejo dan Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, belum ada titik temu,” tuturnya.
Hal itu disebabkan, adanya perbedaan acuan batas. Pemkab Magelang mengacu pada Peta Ricikan Desa lama. Sedangkan pihak Pemerintah Kota Magelang sudah menggunakan peta baru yang tidak jelas dasarnya. Akibatnya, sampai sekarang masalah perbatasan dimaksud belum ada kesepakatan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar