---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang diminta melakukan pemeriksaan kelayakan teknis bus secara berkala, bukan hanya menjelang adanya angkutan Lebaran.
"Ini untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalulintas yang disebabkan persoalan teknis. Jika perlu, pemeriksaan itu dilaksanakan terpadu dengan SKPD lain," kata Wakil Ketua DPC Organda Kabupaten Magelang Drs Soeharno MM, Minggu (12/2).
Dia juga menekankan para pengusaha dan awak angkutan bus umum melakukan kelayakan kendaraan sebelum bus berangkat. Rem, lampu jauh, lampu kota, lampu riting. Hal itu selalu diingatkan dalam rapat Organda.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Magelang, Drs Sugiyarto mengemukakan, Dinas telah membuat surat edaran jauh hari sebelum maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan umum tersebut.
"Kami sudah buat surat edaran itu kepada para pengusaha angkutan umum, akhir tahun lalu. Salah satu isinya tentang antisipasi kecelakaan lalu lintas dan kejahatan di angkutan umum," katanya.
Dalam setiap pemeriksaan kelayakan kendaraan umum (uji kendaraan, red) dikantornya, hal itu juga selalu ditegaskan. "Saat uji kelayakan, kami sudah lakukan secara teliti. Jika ada yang kurang sempurna, Dinas minta dibenahi lebuh dulu sebelum dinyatakan lolos," tutur Isdiyono, Kabid Teknis Dishub setempat.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar