---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Sejumlah pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Temanggung diresahkan dengan maraknya peredaran uang palsu pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu dari pembeli. Kebanyakan yang tertipu adalah pedagang kaki lima (PKL), karena mereka tidak punya alat scanner, seperti di pertokoan atau perbankan, sehingga tidak tahu pasti keaslian uang tersebut.
Sugeng (50), seorang pedagang di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung mengaku belum lama ini mendapat uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari pembeli. Mulanya dia tidak mengetahui kalau uang itu palsu, sebab sepintas hampir tidak ada bedanya dengan yang asli.
"Saya dapat dari pembeli, selang beberapa hari uang itu saya pergunakan untuk "kulak" barang di Indogrosir, Secang, Magelang. Saat membayar kasir menyatakan uang itu palsu. Tahunya kalau palsu ya, waktu petugas kasir meneliti dengan alat scanner," katanya.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Agung Setyo Budi Utomo, ketika dikonfirmasi perihal peredaran uang palsu di wilayah hukumnya, berjanji akan segera menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar