---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kuasa Hukum PT Putra Wahid Pratama-PT Kuntjup (KSO) Andolia SH membantah bila pertemuan sosialiasi di Bond Coffe sebagai upaya memecah belah pedagang. Sebagai kuasa hokum dari investor pembangunan Pasar Rejowinangun ia mengatakan pertemuan dengan pedagang kios yang menghadap Jalan Mataram tak dimaksudkan untuk membeda-bedakan pedagang.
“ Lha ukuran bangunannya saja beda antara kios di Jalan Mataram dengan kompleks PJKA. Pertemuan sosialisasi akan kami lakukan secara bertahap," kata Andolia pada Kamis malam (16/2).
Dari pengakuannya, setelah DPRD Kota Magelang dan Pemkot Magelang bersepakat pembangunan los menggunakan dana APBD, pihak investor baru dua kali mengadakan sosialisasi.
Sosialisasi berikutnya dilakukan di Aula Bappeda Pemkot Magelang hari ini, Sabtu (18/2). “ Yang akan kami undangan adalah pedagang kios yang dulu menempati PJKA," terang pria berkacamata itu
Soal undangan sosialisasi, ia menjelaskan undangan dikeluarkan oleh investor. "Acara di Bond Coffe, itu yang mengundang kami. Hanya saja untuk menyebarkan undanganya kami minta bantuan Pemkot Magelang. Termasuk yang akan dilaksanakan di Aula Bappeda itu, kami juga yang akan mengundang," bebernya.
Pernyataan Adolia semakin membingungkan banyak pihak terkait pertemuan Kamis Malam. Kalangan pedagang korban kebakaran Pasar Rejowinangun yang dulu menempati kios belum menyetujui tawaran harga dari investor.
Mereka minta agar investor menurunkan harga. "Masih tinggi, harga yang ditawarkan belum ada perubahan,” ungkap Pemilik Toko Menara Benyamin.
Kabag Humas Protokol dan Santel Bambang Suprawata juga membantah soal upaya pecah belah tersebut. Karena pertemuan tersebut untuk mengefektifkan negoisasi antara pedagang dengan investor.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar