---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MUNGKID - Muspika Tempuran Kabupaten Magelang memfasilitasi pertemuan antara sebagian warga Meteseh, Sidoagung dengan pihak SMK Purnama. Pertemuan terkait permasalahan jalan desa yang digunakan pihak sekolah untuk pembangunan gedung baru. Meski belum menghasilkan keputusan akhir, namun Muspika telah melihat dari dekat lokasi jalan yang menjadi sengketa tersebut.
”Hari ini kami memang belum dapat memutuskan sesuatu. Kami ingin melihat dahulu lokasi yang jadi masalah itu. Selanjutnya, dalam beberapa hari ke depan, kami akan undang lagi pihak yang bersengketa itu,” kata Darmono, Camat Tempuran kepada KR, Jumat (16/3).
Selain diikuti anggota Muspika dan dua pihak yang berselisih, saat cek lokasi kemarin juga diikuti tokoh masyarakat setempat. Mereka melihat dari dekat jalan yang kini telah ditutup pihak sekolah untuk pengembangan gedung baru berlantai dua itu. Gedung baru tersebut, rencananya digunakan sebagai bengkel kayu dan aula pertemuan.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Aula Kecamatan Tempuran kemarin, sempat terjadi adu argumentasi antara kedua pihak yang bersengketa. Pihak sekolah mengaku, jika permasalahan itu sudah diselesaikan tahun 2008. Bahkan, pihak sekolah juga telah memberi kompensasi sebesar Rp 5 juta dan juga telah membuatkan jalan lain untuk warga setempat. ”Sejak saat itu, kami anggap sudah selesai. Terlebih, selama empat tahun ini, tidak ada gejolak di masyarakat,” kata Titik Suwarni, Kepala SMK Purnama dalam pertemuan itu.
Hal ini juga dibenarkan Ahmad Supriyono, tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua BPD Sidoagung. ”Hasil pertemuan Oktober 2008 lalu, sebenarnya sudah membuahkan hasil. Di antaranya, pihak sekolah bersedia membuatkan jalan baru dan memberikan kompensasi untuk warga sebesar Rp 5 juta itu. Namun entah kenapa, permasalahan ini muncul lagi,” katanya.
Sementara Bangun Sutoto, perwakilan warga menampik jika permasalahan ini telah selesai tahun 2008. ”Kalau ada yang menganggap selesai, terserah saja. Tapi kami menilai belum tuntas semuanya. Apalagi setelah pihak sekolah membangun gedung baru di bekas jalan itu. Masalah tambah meruncing. Terlebih, kami tengarai pihak sekolah tidak mengindahkan aturan yang berlaku saat membangun gedung baru itu. Selain tidak ada uji Amdal, izin gangguan dan IMB juga tidak ada. Sekolah juga tidak izin warga sekitar,” katanya.
Terlepas dari semua itu, Kapolsek Tempuran, AKP Murjito mengharapkan, semua pihak yang berselisih dapat bermusyawarah dengan kepala dingin. Pihaknya juga minta kondusivitas daerah untuk tetap dijaga
”Beda pendapat silakan saja, hanya kondusifitas daerah tetap harus diutamakan. Jangan sampai perbedaan pendapat, berkembang meluas. Semua harus dapat menahan diri,” pintanya.
Seperti diberitakan, sebagian warga Dusun Meteseh, mesomasi SMK Purnama, karena dinilai telah menggunakan tanah milik desa untuk pembangunan gedung baru. Surat somasi disampaikan ke sekolah dengan tembusan ke 20 instansi terkait, Senin (12/3). Somasi terpaksa dilakukan karena berbagai upaya yang dilakukan warga untuk menyelesaikan permasalahan itu tidak ditanggapi pihak sekolah.
”Hari ini kami memang belum dapat memutuskan sesuatu. Kami ingin melihat dahulu lokasi yang jadi masalah itu. Selanjutnya, dalam beberapa hari ke depan, kami akan undang lagi pihak yang bersengketa itu,” kata Darmono, Camat Tempuran kepada KR, Jumat (16/3).
Selain diikuti anggota Muspika dan dua pihak yang berselisih, saat cek lokasi kemarin juga diikuti tokoh masyarakat setempat. Mereka melihat dari dekat jalan yang kini telah ditutup pihak sekolah untuk pengembangan gedung baru berlantai dua itu. Gedung baru tersebut, rencananya digunakan sebagai bengkel kayu dan aula pertemuan.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Aula Kecamatan Tempuran kemarin, sempat terjadi adu argumentasi antara kedua pihak yang bersengketa. Pihak sekolah mengaku, jika permasalahan itu sudah diselesaikan tahun 2008. Bahkan, pihak sekolah juga telah memberi kompensasi sebesar Rp 5 juta dan juga telah membuatkan jalan lain untuk warga setempat. ”Sejak saat itu, kami anggap sudah selesai. Terlebih, selama empat tahun ini, tidak ada gejolak di masyarakat,” kata Titik Suwarni, Kepala SMK Purnama dalam pertemuan itu.
Hal ini juga dibenarkan Ahmad Supriyono, tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua BPD Sidoagung. ”Hasil pertemuan Oktober 2008 lalu, sebenarnya sudah membuahkan hasil. Di antaranya, pihak sekolah bersedia membuatkan jalan baru dan memberikan kompensasi untuk warga sebesar Rp 5 juta itu. Namun entah kenapa, permasalahan ini muncul lagi,” katanya.
Sementara Bangun Sutoto, perwakilan warga menampik jika permasalahan ini telah selesai tahun 2008. ”Kalau ada yang menganggap selesai, terserah saja. Tapi kami menilai belum tuntas semuanya. Apalagi setelah pihak sekolah membangun gedung baru di bekas jalan itu. Masalah tambah meruncing. Terlebih, kami tengarai pihak sekolah tidak mengindahkan aturan yang berlaku saat membangun gedung baru itu. Selain tidak ada uji Amdal, izin gangguan dan IMB juga tidak ada. Sekolah juga tidak izin warga sekitar,” katanya.
Terlepas dari semua itu, Kapolsek Tempuran, AKP Murjito mengharapkan, semua pihak yang berselisih dapat bermusyawarah dengan kepala dingin. Pihaknya juga minta kondusivitas daerah untuk tetap dijaga
”Beda pendapat silakan saja, hanya kondusifitas daerah tetap harus diutamakan. Jangan sampai perbedaan pendapat, berkembang meluas. Semua harus dapat menahan diri,” pintanya.
Seperti diberitakan, sebagian warga Dusun Meteseh, mesomasi SMK Purnama, karena dinilai telah menggunakan tanah milik desa untuk pembangunan gedung baru. Surat somasi disampaikan ke sekolah dengan tembusan ke 20 instansi terkait, Senin (12/3). Somasi terpaksa dilakukan karena berbagai upaya yang dilakukan warga untuk menyelesaikan permasalahan itu tidak ditanggapi pihak sekolah.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar