JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 04 Mei 2012

Kriminal Magelang : Ibu Rumah Tangga Curi Emas Rp 4,8 Juta

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG - Seorang ibu rumah tangga tertangkap basah saat berusaha mencuri perhiasan di Toko Emas Mustika di Jalan Mataram, Kota Magelang, Jawa Tengah. Dari tangan Suyati (30), warga Dukuh Blimbing, Desa Wonorejo Kecamatan Pulokarto, Kabupaten Sukaharjo polisi menyita perhiasan jenis kalung seberat 11, 950 gram dengan nilai sekitar Rp 4,8 juta. 

"Kejadian terjadi pada Selasa siang. Tersangka pura-pura menjadi pembeli. Dia meminta kepada pelayan toko untuk mengambilkan beberapa perhiasan yang disukainya. Saat pelayan lengah, tersangka memasukan perhiasan tersebut ke dalam tas," terang Kapolres Magelang Kota AKBP Tjuk Winarko, Kamis (3/5/2012). 

Aksi tersebut, kata Kapolres, sudah direncanakan oleh tersangka, datang dari Sukoharjo ke Magelang memang sudah berniat untuk mencuri. Selain itu, berdasarkan pengakuannya, kali ini merupakan aksi yang ke tujuh kali, dan semuanya dilakukan di Magelang, dan selalu berpindah-pindah. 

"Namun di aksi ketujuhnya pelayan Toko Emas Mustika yang curiga langsung melaporkan ke securitytoko dan langsung menangkap tersangka, kemudian langsung digelandang ke Polsek Magelang Tengah," kata Kepala bagian Humas Polres Magelang Kota AKP Nicholas Indi Istadji. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia selalu menjalankan aksinya seorang diri. Kepada suami dan anaknya, ibu dua anak ini berangkat dari rumahnya di Sukoharjo hendak pergi ke pasar. Pelaku lalu menjual hasil kejahatannya ke daerah Yogyakarta. "Kita tetap menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pencurian emas di balik kasus ini, kami masih terus melakukan pengembangan," katanya. 

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Magelang Kota. Kasus ini beserta barang bukti kalung emas ditangani Polsek Magelang Tengah. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh