---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG - Sejumlah 160 Bhiksu dari tiga Sangha, yaitu Sangha Tantrayana, Mahayana, dan Theravada, mengikuti prosesi Pindhapata di Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (3/5). Mereka berasal dari sejumlah daerah, seperti Bandung dan Jakarta.
Prosesi Pindhapata ini diselenggarakan dalam rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2556 BE/2012 yang jatuh pada Minggu (6/5). Dalam prosesi ini, Umat Buddha diberi kesempatan untuk memberikan sumbangan atau dana paramitha pada bhiksu. Dalam tradisi Buddha, memberikan dana paramitha ini bertujuan untuk mematahkan keserakahan dalam jiwa. Di sisi lain, bhiksu tidak boleh memiliki harta pribadi dan hanya menyerahkan dirinya untuk agama.
Prosesi dimulai pagi hari, diawali dengan membaca parita atau doa di Klenteng Liong Hok Bio Kota Magelang, dilanjutkan dengan ritual Pindapata. Umat di daerah yang dilewati rombongan bhiksu pun terlihat antusias menyambut dan memberi dana paramitha. Mereka memberikan sumbangan dan menaruhnya di bejana yang dibawa para bhiksu. Prosesi ini berlangsung di kompleks pecinan, kawasan Jalan Pemuda Kota Magelang.
Maha Bhiksu Dutavira Mahastavira dari Sangha Mahayana menerangkan, prosesi Pindapata dilakukan sebagai napak tilas Buddha yang gemar berkelana. Dalam pengembaraannya itu, Buddha banyak menerima sumbangan dari umat untuk kebutuhannya.
"Dalam Pindhapata, umat berkesempatan bertemu para bhiksu dan memberi sumbangan," terangnya.
Panitia lokal peringatan Waisak, Paul Chandra Wesi Aji, menambahkan, tradisi Pindapata dilakukan rutin setiap kali menjelang peringatan Waisak.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar