---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG - DPRD Kota Magelang berusaha menekan Pemkot Magelang untuk segera menyelesaikan masalah kios Pasar Rejowinangun. Tekanan dewan itu akan diarahkan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pembangunan Pasar Rejowinangun.
“Eksekutif harus mencari solusi bila dikemudian hari terjadi kebuntuan soal harga. Masalah harga itu krusial. Sebisa mungkin jangan sampai terjadi dead lock. Bila ini terjadi lalu bagaimana sikap pemkot,” kata Ketua DPRD Kota Magelang Muh Hasan Suryoyudho, saat rapat kerja dengan TKKSD kemarin (23/2).
Soal dasar hukum, Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Edy Sutrisno meminta pemkot berhati-hati agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari. Terutama koridor hukum yang bisa dijalankan TKKSD menyangkut kerja sama dengan investor.
“Komitmen yang mendasar berupa fasilitas umum harus jelas. Jangan sampai sebenarnya pemkot membantu fasilitas umum sebagai kompensasi ke pedagang, tapi oleh investor dijadikan dalih menaikkan harga,” tuturnya.
Edy berharap investor mengakomodasi pedagang sehingga tidak sekedar mencari keuntungan.
“Salah satu bukti investor sekedar cari untung ya bangunan ruko. Padahal pedagang inginnya satu lantai. Ini bukti pedagang tidak diakomodasi,” paparnya. Ia juga berharap pemkot melihat psikis pedagang yang sudah hampir empat tahun berada di pasar penampungan. “Harusnya pemkot ikut negoisasi dengan investor. Kalau memang dirasa memberatkan pedagang, ya ganti saja,” desaknya.
Di bagian lain Hasan mengingatkan harus ada kejelasan fasilitas umum yang dibangun investor dan pemkot. Dengan demikian, masyarakat tidak dibingungkan terkait pembangunan fasilitas umum oleh investor sehingga memunculkan harga kios yang mahal. “Kalau pembangunan fasilitas umum bisa dilaksanakan melalui APBD. Tdak ada alasan harga mahal untuk kios,” imbuh ketua dewan.
Ketua TKKSD Sugiharto menjelaskan hingga saat ini belum disepakati soal harga. “Investor memberikan diskon 20 persen untuk korban kebakaran, tetapi pedagang menawar 50 persen. Sampai saat ini belum ada kesepakatan. Nanti akan ada lagi pertemuan lagi, antara investor dengan pedagang kios,” terang Sekda Kota Magelang ini.
Pertemuan dengan pemilik kios Jalan Mataram dilakukan ( 27/2) dan sehari kemudian gentian dengan pedagang di kompleks PJKA.
Ketua Tim Teknis Pasar Rejowinangun Joko Suparno berjanji akan mengkaji masukan dewan terkait pembangunan fasilitas umum dengan menggunakan APBD. " Apa-apa saja fasilitas umum itu , bisa langsung tanya Mbak Dini (Kepala Bidang Cipta Karya dan Perumahan DPU Handini,)," kilah Joko usai rapat kerja dengan dewan.
Terpisah, Handini menjelaskan pembangunan fasilitas umum yang menjadi kewajiban investor meliputi jalan lingkar barat dan timur, parkir di Jalan Mataram, dan talud sepanjang tepi sungai. Lalu, pagar keliling tepi sungai, penataan taman, penerangan jalan umum (PJU) keliling, lampu pedestrian dan los untuk menampung PKL. "Investor membangun fasilitas umum itu sebagai bentuk kompensasi ke pemkot," terang Handini tanpa menyebut besaran anggaran.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Jalur Magelang-Jogja Putus, Banjir Lahar Capai Setinggi 4 Meter-2012, KPP Pratama Magelang Ditarget Rp 450 Miliar
-Karyawan PT Tata Lestari, Tuntut Diangkat Karyawan Tetap
-SD MUHAMMADIYAH 1 ALTERNATIF ; Lulus Iqra, 148 Siswa Diwisuda
-Satu Dikandangkan, Tujuh Ditilang
-Kasus Perceraian di Magelang Meningkat
-Sekelumit Cerita dari Sekolah Autisme Bina Anggita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar