---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG --Penggalian Situs Liyangan, yang diperkirakan peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno, di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dilanjutkan setelah Pemerintah Kabupaten Temanggung membeli lahan di sekitar situs tersebut.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto di Temanggung, Kamis, rencananya ekskavasi akan kembali dilakukan Badan Arkeologi Yogyakarta.
"Rencanaya pada Juni 2012 tim dari Badan Arkeologi Yogyakarta akan melakukan ekskavasi," kata dia.
Penggalian situs sejarah itu sebelumnya dilakukan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah pada 1-6 Desember 2011.
"Berdasarkan hasil ekskavasi yang dilakukan, telah diperkirakan luas bangunan situs, sehingga pada akhir tahun 2011 lalu Pemkab membeli tanah di sekitar temuan situs," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah membeli lahan seluas 5.635 meter persegi tempat situs itu berada.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar