---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOSOBO –Penanggung Jawab Biro Hukum KONI Kabupaten Wonosobo, Bambang Laras Nyoto memastikan bahwa Petinju Profesional asal Wonosobo, Edy Comaro bakal bertanding untuk mempertahankan gelar di TVRI Jakarta pada 28 April mendatang.
Sebelumnya, Edy Comaro terancam kehilangan gelar karena belum adanya kejelasan hukum kasus penganiayaan yang dihadapinya. Pengadilan Negeri Wonosobo akhirnya memutuskan vonis hukuman 3 bulan 29 hari kepada Edy Comaro yang dikeluarkan pada Senin (23/4) kemarin.
Vonis itu dikurangi masa penahanan sejak 29 Desember 2011 sehingga Edy Comaro akan bebas pada 27 April mendatang. Meskipun terbilang cukup sempit, karena pada 28 April langsung bertanding, selama masa penahanan Edy sudah melakukan latihan dan siap bertanding mempertahankan gelar Pemilik Sabuk Emas kelas 58,9 kilogram versi Komisi Tinju Indonesia (KTI).
"Sebelumnya, Edy Comaro terancam kehilanagn gelar dan mendapat sanksi denda jika tidak mengikuti laga," kata Bambang Laras Nyoto, Selasa (24/4).
Dia mengatakan, sebelumnya, proses sidang Edy Comaro sudah enam kali ditunda. Akibatnya Edy gagal mengikuti sejumlah pertandingan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Dua jadwal tanding yang sudah gagal diikuti oleh Edy Comaro yakni di Australia dan Thailand yang mestinya digelar pada Pebruari lalu.
Dengan putusan tersebut, pihaknya memastikan bahwa Edy siap untuk tanding pada 28 April di TVRI Jakarta. Dia berharap pada pertandingan tersebut, Edy mampu memperoleh kemenangan sehingga gelar yang telah diraihnya bisa bertahan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Edy Comaro Siap Pertahankan Gelar
-Pembangunan Terminal Sawangan Wonosobo Butuh Rp 15 Miliar
-Partai Demokrat canangkan gerakan "satu kader satu pohon"
-Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Cacat Perlu Dikembangkan
-Pengawasan Usulan APBDes Sapuran Diperketat
-250 Koperasi Didorong Jalankan Usaha Produktif
-Puluhan Kendaraan Angkutan Wonosobo Ditilang
-45 Anggota DPRD Wonosobo 2004-2009 Terima Dana TKI Rp 64 Juta
-Pembangunan Terminal Sawangan Wonosobo Butuh Rp 15 Miliar
-Partai Demokrat canangkan gerakan "satu kader satu pohon"
-Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Cacat Perlu Dikembangkan
-Pengawasan Usulan APBDes Sapuran Diperketat
-250 Koperasi Didorong Jalankan Usaha Produktif
-Puluhan Kendaraan Angkutan Wonosobo Ditilang
-45 Anggota DPRD Wonosobo 2004-2009 Terima Dana TKI Rp 64 Juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar